Monday, 14 August 2017

Nasionalisme1





BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Berbagai masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.
Itu berbanding terbalik dengan situasi yang terjadi pada sejarah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda.
Bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaan rasa nasionalime pada masa tersebut. Dimana pejuang-pejuang terdahulu kita bersatu dari sabang sampai merauke untuk membebaskan diri dari tirani. Yang mana itu bisa terwujud jika adanya rasa nasionalisme yang tinggi di masyarakat Indonesia. Dan telah terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. Tapi bagaiman dengan saat ini? Hal tersebut pun berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa ini. Dapat kita lihat aksi bom-bom di Negara Indonesia ini seakan menjawab bahwa rendah sekali rasa nasionalisme kita hingga kita bisa-bisanya merusak bangsa dan Negara kita sendiri.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
1.        Apa pengertian nasionalisme bangsa?
2.        Sejarah lahirnya nasionalisme?
3.        Apa upaya peningkatan rasa nasionalisme?


C.     Tujuan Pembahasan
Dari rumusan di atas dapat disimpulkan beberapa tujuan penulisan sebagai berikut:
1.       Dapat lebih mengerti tentang nasionalisme bangsa
2.       Mengerti sejarah nasionalisme bangsa
3.       Mengetauhi upaya peningkatan nasionalisme bangsa
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Nasionalisme
            Nasionalisme merupakan bentuk pengkultusan kepada suatu bangsa ( tanah air ) yang diaplikasikan dengan memberikan kecintaan dan kebencian kepada seseorang berdasarkan pengkultusan tersebut, ia berperang dan mengorbankan hartanya demi membela tanah  air belaka ( walaupun dalam posisi salah ), yang secara otomatis akan menyebabkan lemahnya loyalitas kepada agama yang dianutnya, bahkan menjadi loyalitas tersebut bisa hilang sama sekali”.[1][1]
            Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri,sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain
Sedangkan menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.[2][2]
            Jadi Nasionalisme bisa di artikan sebagai sebuah faham yang membentuk loyalitas berdasarkan kesatuan tanah air, budaya dan suku.

B.     Sejarah Lahirnya Nasionalisme
Kebanyakan teori menyebutkan bahwa nasionalisme dan nilai-nilainya berasal dari Eropa. Sebelum abad ke-17, belum terbentuk satu negara nasional pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang luas, misalnya kekuasaan kekaisaran Romawi Kuno atau Kekaisaran Jerman di bawah pimpinan Karolus Agung. Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik, sehingga masyarakat menerima dan menaati penguasa yang mereka anggap sebagai titisan Tuhan di dunia.Karena itu, kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai milik suku atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17.
 Di awal abad ke-17 terjadi perang besar-besaran selama kurang lebih tiga puluh tahun antara suku bangsa-suku bangsa di Eropa.Misalnya, perang Perancis melawan Spanyol, Prancis melawan Belanda, Swiss melawan Jerman,dan Spanyol melawan Belanda, dan sebagainya. Untuk mengakhiri perang ini suku bangsa yang terlibat dalam perang akhirnya sepakat untuk duduk bersama dalam sebuah perjanjian yang diadakan di kota Westphalia di sebelah barat daya Jerman.
 Pada tahun 1648 disepakati PerjanjianWestphalia yang mengatur pembagian teritori dan daerah-daerah kekuasaan negara-negara Eropa yang umumnya masih dipertahankan sampai sekarang. Meskipun demikian, negara-bangsa(nation-states) baru lahir pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19.
Negara bangsa adalah negara-negara yang lahir karena semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme yang pertama muncul di Eropa adalah nasionalisme romantis (romantic nationalism) yang kemudian dipercepat oleh munculnya revolusi Prancis dan penaklukan daerah-daerah selama era NapoleonBonaparte.[3][3]

C.    Sejarah Nasionalisme Bangsa Indonesia
      Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas kolonialisme.Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu, tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang. Salah satu perwujudan nasionalisme adalah dibentuknya Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang menjadi awal kebangkitan nasionalisme bangsa Indonesia oleh kaum cendekiawan.
Selain berdirinya Boedi Oetomo, yang menjadi tonggak perwujudan rasa nasionalisme bangsa Indonesia adalah semangat Sumpah Pemuda 1928. Nasionalisme yang bertekad kuat tanpa memandang perbedaan agama, ras, etnik, atau bahasa.[4][4]
D.    Bentuk-Bentuk dari Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan(bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendakrakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseaudan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul DuContract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
 Nasionalisme Romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politiksecara semula jadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Tawan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRC berpaham komunisme.
Prof. Hans Kohn, pakar sejarah terkemuka abad ini, mengatakan bahwa paham yang tumbuh dalam masyarakat dan mempunyai empat ciri yaitu:
1.      Kesetiaan tertinggi individu diserahkan kepada Negara kebangsaan.
2.      Dengan perasaan yang mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah darahnya.
3. Perasaan yang mendalam dengan tradisi-tradisi setempat, dan
4. Kesetiaan dengan pemerintah yang resmi.[5][5]
E.     Jenis-Jenis Nasionalisme
Snyder membedakan empat jenis nasionalisme, yaitu:
1.      Nasionalisme revolusioner, (terjadi di Perancis pada akhir abad ke18).
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
2.      Nasionalisme kontrarevolusioner, (terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri yang bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap diri selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka menyerang pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan mereka.
3.      Nasionalisme sipil, (merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga sekarang). Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia memiliki lembaga perwakilan yang kuat, dan juga para elite politiknya memiliki kelenturan dalam berdemokrasi.
4.      Nasionalisme SARA (diterjemahkan dari kata ethnic nationalism) (terjadi di Yugoslavia atau Rwanda).SARA di sini merujuk pada akronim zaman Orde Baru, yakni suku, agama, ras, dan antar golongan, yang sering kali justru ditabukan untuk dibicarakan dalam negeri yang sangat plural ini. Dapat dikatakan nasionalisme SARA jika para elite politik negara tersebut tidak menganut paham demokrasi, dan mengekspresikan kepentingannya hanya untuk membela satu kelompok tertentu lewat lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Snyder memilah empat jenis nasionalisme tersebut dan Ia membedakannya dari interseksi kuat atau lemahnya lembaga perwakilan politik, dan lentur atau tidak lenturnya kepentingan elite politik terhadap demokrasi.[6][6]

F.     Upaya Meningkatkan Rasa Nasionalisme

            Inilah beberapa upaya untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme.
1.      Menggunakan produk-produk dalam negeri, karena hal ini dapat meningkatkan kreatifitas bangsa untuk membuat sesuatu yang tidak kalah menarik dengan produk-produk luar negeri dan akan menciptakan pendapatan ekonimi dikalangan masyarakat.
2.      Teruslah membuat suatu prestasi-prestasi yang membanggakan baik dalam bidang science, olahraga, teknologi dan sebagainya, karena dengan prestasi tersebut akan membuat negara ini disegani oleh negara-negara lain di dunia ini dan bukan lagi dianggap sebagai negara para pecundang.
3.      Jangan melupakan para pahlawan bangsa, karena kemerdekaan yang sekarang kita nikmati adalah berkat mereka para pahlawan yang berjuang














BAB III
KESIMPULAN
Nasionalisme adalah sebagai sebuah faham yang membentuk loyalitas berdasarkan kesatuan tanah air, budaya dan suku.Sejarah nasionalismenya pun dan nilai-nilainya berasal dari Eropa. Sebelum abad ke-17, belum terbentuk satu negara nasional pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang luas, misalnya kekuasaan kekaisaran Romawi Kuno atau Kekaisaran Jerman di bawah pimpinan Karolus Agung. Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik, sehingga masyarakat menerima dan menaati penguasa yang mereka anggap sebagai titisan Tuhan di dunia.Karena itu, kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai milik suku atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17.
Di sisi lain sejarah nasionalisme bangsa indonesia di mulai saat kolonialisme  dan di tandai dengan Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang menjadi awal kebangkitan nasionalisme bangsa Indonesia oleh kaum cendekiawan. Selain berdirinya Boedi Oetomo, yang menjadi tonggak perwujudan rasa nasionalisme bangsa Indonesia adalah semangat Sumpah Pemuda 1928.
Upaya peningkatan jiwa nasionalisme dapat di wujudkan dengan Menggunakan produk-produk dalam negeri, membuat prestasi-prestasi yang membanggakan, Jangan melupakan para pahlawan bangsa.










0 comments:

Post a Comment